Home | Jurnal Manado | DPRD Sulut Minta Pengusaha Jalankan UMP 2012

DPRD Sulut Minta Pengusaha Jalankan UMP 2012

By
Font size: Decrease font Enlarge font

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara mengingatkan para pengusaha untuk melaksanakan penerapan Upah Minimum Propinsi –UMP– Sulut 2012, kepada karyawan.

Dinas Tenaga Kerja dan Serikat buruh diminta proaktif untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengupahan tersebut. Angka UMP Sulut 2012 oleh pengusaha dinilai memberatkan karena naik signifikan menjadi Rp. 1.250.000,-

 

Anggota komisi IV – Benny Ramdhani mengatakan UMP Sulut 2012 merupakan angka ideal yang ditetapkan setelah melalui pertimbangan matang. Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengintensifkan pengawasan, agar seluruh pengusaha mematuhi kebijakan tersebut.

 

Komisi IV juga akan menjadwalkan agenda turun lapangan untuk memantau langsung penerapan UMP di perusahaan dalam waktu dekat ini. UMP Sulut 2012 merupakan salah satu yang tertinggi di tingkat nasional.

 

Sebelumnya diketahui, kebijakan Gubernur Sulut menetapkan kenaikan UMP sebesar hampir 20 persen menimbulkan pro kontra. Kalangan pengusaha khawatir tingginya angka UMP mempengaruhi kelangsungan bisnis mereka, sehingga bisa berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.

 

Namun bagi kalangan buruh, UMP 2012 merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. UMP Sulut di tahun ini, kini berjumlah Rp.1.250.000.(Yongke)

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

You have to be logged in to post comments

  • Bold
  • Italic
  • Underline
  • Quote

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

5.00

Log in