Home | Jurnal Manado | Moratorium pemekaran desa dan kelurahan kembali ditegaskan di SULUT

Moratorium pemekaran desa dan kelurahan kembali ditegaskan di SULUT

By
Font size: Decrease font Enlarge font
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah provinsi Sulawesi Utara Drs. M.M. Onibala, M.Si mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten kota sampai saat ini kembali diminta tetap mengacu pada surat edaran mentri dalam negeri, terkait penundaan sementara atau moratorium terhadap Pemekaran Desa dan Kelurahan di wilayah masing-masing.
 
Ini dikatakannya pasca kembali terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri RI melalui Surat Nomor 140/418/PMD tanggal 13 Januari 2012 tentang Moratorium Pemekaran Desa dan kelurahan, yang memperkuat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 140/2556/PMD tanggal 11 Agustus 2008 perihal Pengembangan Desa dan Kelurahan.
 
“Semua rencana pemekaran desa atau kelurahan, harus lebih memperhatikan aturan-aturan mentri itu” tegas Onibala. Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan surat edaran itu didasarkan pada pertimbangan bahwa pemekaran desa dan kelurahan yang akhir-akhir ini dilakukan Kabupaten Kota di Indonesia, tidak mematuhi persyaratan dalam peraturan-peraturan yang lebih tinggi.
 
Asisten I juga meminta perhatian dari Bupati dan Walikota se Sulut untuk mempedomani surat tersebut dan melakukan penundaan sementara atau moratorium pemekaran desa dan kelurahan di wilayahnya.
 
“Meski demikian, dalam isi surat tersebut terdapat pengecualian. Bagi desa dan kelurahan yang benar-benar mengalami kesulitan geografis dan manajerial dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tetap dapat mengusulkan untuk pemekaran” jelas Onibala.
 
Desa atau kelurahan yang dimaksud adalah desa atau kelurahan di wilayah kepulauan, daerah terpencil dan daerah perbatasan. Dengan moratorium ini, diharapkan penataan desa dan kelurahan akan semakin baik, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
“Harapan akhinya tentu agar beban-beban yang ditimbulkan akibat pemekaran desa yang tidak sesuai ketentuan, dapat dikurangi di masa yang akan datang” kata Onibala. (Denny)

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

You have to be logged in to post comments

  • Bold
  • Italic
  • Underline
  • Quote

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

0

Log in