Home | Jurnal Manado | BANDIKLAT mulai kebijakan pengurangan penggunaan kertas

BANDIKLAT mulai kebijakan pengurangan penggunaan kertas

By
Font size: Decrease font Enlarge font
BANDIKLAT mulai kebijakan pengurangan penggunaan kertas
Badan pendidikan dan pelatihan –Bandiklat– pemerintah provinsi Sulawesi Utara mulai menerapkan kebijakan, yang intinya menghemat penggunaan kertas dalam urusan dinas.
 
Paperless office adalah nama sistem aplikasi yang mendukung kebijakan itu, yang sejak kemarin telah saya resmikan langsung dan mulai berlaku untuk kawasan bandiklat ini” ujar kepala Bandiklat Sulut Roosye Kalangi.
 
Kebijakan ini ditambahkannya akan terus berjalan untuk membantu kelestarian lingkungan. Dengan kebijakan ini, maka seluruh kegiatan di bandiklat yang selama ini menggunakan kertas sedikit demi sedikit akan dikurangi, dan gantinya akan dimaksimalkan penggunaan teknologi yang sudah terpasang pada komputer-komputer di kawasan itu.
 
“Kebijakan ini kami jalankan juga untuk mendukung tujuan ke tujuh dalam Millenium Development Goal’s –MDG’s– yang kini dimaksimalkan di seluruh dunia” lanjut Kalangi.
 
Penerapan kebijakan ini merupakan yang pertama di kalangan instansi di pemerintahan provinsi Sulawesi Utara. Badan pendidikan dan pelatihan pemerintah provinsi Sulawesi Utara berharap kebijakan ini nantinya dapat ditiru lebih banyak instansi pemerintah, hingga bersama-sama mengurangi konsumsi kertas yang berasal dari pengolahan kayu. (Denny)

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

You have to be logged in to post comments

  • Bold
  • Italic
  • Underline
  • Quote

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

0

Log in